KOPASKoperasi Syariah dalam Satu Sistem
KOPAS adalah sistem informasi koperasi digital untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) serta unit syariah koperasi. Keanggotaan, simpanan, pembiayaan beserta akadnya, dompet dan PPOB, toko koperasi, akuntansi, SHU dan RAT berjalan dalam satu data, dari kantor, kasir toko, dan ponsel setiap anggota.
Tantangannya
Enam hal yang menahan koperasi syariah yang sedang tumbuh
- 01
Catatan tersebar di buku dan spreadsheet
Setiap petugas memegang bukunya sendiri, sehingga angka harus disatukan dulu sebelum gambaran utuhnya terlihat.
- 02
Laporan dan RAT selalu terlambat
Laporan keuangan, SHU, dan bahan RAT disusun manual, berulang setiap tahun.
- 03
Kepatuhan syariah sulit dibuktikan
Sesuai tidaknya akad dengan fatwa bergantung pada ketelitian petugas, dan buktinya sulit ditunjukkan.
- 04
Anggota harus datang dan bertanya
Mengecek saldo, angsuran, atau SHU berarti datang ke kantor atau menghubungi petugas.
- 05
Kendali bergantung pada orang
Saat satu orang memegang buku dan kas, tidak ada pemeriksaan kedua dan tidak ada jejak.
- 06
Pendapatan digital lari ke luar
Anggota membayar tagihan, isi saldo, dan belanja lewat aplikasi lain, sehingga fee dan omzetnya keluar dari koperasi.
01 Catatan tersebar di buku dan spreadsheet
Setiap petugas memegang bukunya sendiri, sehingga angka harus disatukan dulu sebelum gambaran utuhnya terlihat.
02 Laporan dan RAT selalu terlambat
Laporan keuangan, SHU, dan bahan RAT disusun manual, berulang setiap tahun.
03 Kepatuhan syariah sulit dibuktikan
Sesuai tidaknya akad dengan fatwa bergantung pada ketelitian petugas, dan buktinya sulit ditunjukkan.
04 Anggota harus datang dan bertanya
Mengecek saldo, angsuran, atau SHU berarti datang ke kantor atau menghubungi petugas.
05 Kendali bergantung pada orang
Saat satu orang memegang buku dan kas, tidak ada pemeriksaan kedua dan tidak ada jejak.
06 Pendapatan digital lari ke luar
Anggota membayar tagihan, isi saldo, dan belanja lewat aplikasi lain, sehingga fee dan omzetnya keluar dari koperasi.
Masalahnya bukan kerja keras pengurus, melainkan alat yang tidak dirancang untuk koperasi syariah yang terus tumbuh.
Mengenal KOPAS
Satu sistem jadi, dirancang untuk koperasi syariah
KOPAS sudah selesai, teruji, dan terdokumentasi lengkap. Setiap transaksi, baik di loket, kasir toko, maupun di ponsel anggota, menjadi jurnal yang benar.
- Satu data untuk anggota, simpanan, pembiayaan, dompet, toko, dan akuntansi.
- Akad dan fatwa DSN-MUI ditegakkan oleh sistem, bukan mengandalkan ingatan.
- Laporan keuangan syariah (PSAK), SHU, dan bahan RAT langsung dari transaksi harian.
- Diaktifkan bertahap: simpanan dan pembiayaan dulu, lalu dompet, PPOB, dan toko.
- 3 Aplikasi Pengurus (web), Anggota (Android dan iOS), dan Toko (kasir).
- 16 Modul Dari keanggotaan sampai akuntansi, saling terhubung.
- 15 Peran Dengan limit dan maker-checker; DPS dan pengawas dapat membaca seluruhnya.
Nisbah, margin, plafon, dan aturan otorisasi adalah parameter yang diatur pengurus, sehingga KOPAS mengikuti AD/ART koperasi Anda tanpa perubahan kode.
Tiga aplikasi, satu data
Kantor, toko, dan setiap anggota memakai angka yang sama
-
Aplikasi Anggota
Android dan iOS
Untuk anggota
- Saldo, mutasi, dan e-statement
- Simulasi dan pengajuan pembiayaan, serta tanda tangan akad
- Dompet SiKopas: isi saldo, transfer, dan bayar dengan QR
- PPOB, belanja toko, zakat, dan infak
- Kartu anggota digital, SHU, dan undangan RAT
-
Aplikasi Toko
Kasir (POS)
Untuk toko koperasi
- Harga anggota dan harga umum
- Bayar tunai, QRIS, dompet, atau tempo
- Tetap berjalan saat internet terputus
- Stok, pembelian, pemasok, dan stock opname
- Pesanan dari ponsel anggota
-
Aplikasi Pengurus
Web, di peramban biasa
Untuk pengurus dan petugas
- Pendaftaran dan verifikasi anggota
- Loket teller, kas, dan rekening simpanan
- Pembiayaan dari pengajuan sampai penagihan
- Akuntansi, laporan keuangan, SHU, dan RAT
- Peran, otorisasi, parameter, dan jejak audit
Satu server, satu basis data
Ketiga aplikasi terhubung ke server dan basis data yang sama melalui antarmuka terdokumentasi, sehingga setoran di loket, penjualan di toko, dan pembayaran di ponsel langsung masuk ke pembukuan yang sama.
16 modul
Semua yang dijalankan koperasi syariah, saling terhubung
Anggota dan dana
-
Keanggotaan
Pendaftaran, KYC, dan kartu anggota.
-
Simpanan dan bagi hasil
Tujuh produk simpanan dan distribusi bagi hasil.
-
Pembiayaan
Dari pengajuan sampai kolektibilitas dan PPAP.
-
Dompet anggota
Saldo SiKopas, isi saldo, dan transfer.
Operasional harian
-
PPOB
Listrik, pulsa, PDAM, dan BPJS.
-
Toko koperasi
Kasir, stok, pembelian, dan belanja tempo.
-
Kas dan teller
Setor, tarik, kas kecil, dan tutup kas.
-
Akuntansi
Bagan akun syariah, jurnal otomatis, dan tutup buku.
Anggota dan laporan
-
SHU dan RAT
Perhitungan dan pembagian SHU, serta bahan RAT.
-
Baitul Maal
Zakat, infak, wakaf, dan qardhul hasan.
-
Notifikasi
Push, WhatsApp, SMS, dan email.
-
Laporan
Laporan manajemen, kesehatan koperasi, dan regulator.
Kendali dan integrasi
-
Pengguna dan otorisasi
Peran, limit, dan maker-checker.
-
Audit dan kepatuhan
Jejak audit seluruh transaksi.
-
Parameter produk
Nisbah, margin, biaya, dan limit, dengan riwayat versi.
-
Integrasi
Payment gateway, agregator PPOB, bank, dan WhatsApp.
Modul dapat diaktifkan bertahap. Modul yang belum dipakai tidak ditampilkan.
Aplikasi Anggota
Koperasi di saku setiap anggota
Anggota melihat simpanan, angsuran, dan SHU, mengajukan pembiayaan, membayar tagihan, dan belanja di toko koperasi dari ponselnya sendiri. Aplikasinya white-label: memakai nama dan warna koperasi Anda, di Android dan iOS.
Ilustrasi dengan data contoh
Beranda. Ringkasan saldo, pengingat pembayaran, dan pintasan.
Kartu anggota digital. Kode QR yang berganti setiap menit.
Simpanan. Semua rekening, dengan saldo tersedia dan saldo ditahan.
Mutasi dan e-statement. Setiap transaksi, dan rekening koran untuk diunduh.
Simulasi pembiayaan. Harga, margin, dan angsuran terlihat sebelum mengajukan.
Pembiayaan berjalan. Rincian akad, sisa kewajiban, jadwal, dan bayar angsuran.
Dompet SiKopas. Isi saldo lewat VA atau QRIS, transfer antaranggota, bayar dengan QR.
Bayar tagihan. Listrik, pulsa, PDAM, dan BPJS, dengan ujrah koperasi ditampilkan terbuka.
Toko koperasi. Harga anggota, keranjang, serta ambil sendiri atau diantar.
SHU dan RAT. SHU dirinci per jasa simpanan dan jasa transaksi, serta undangan dan hasil RAT.
- Masuk dengan nomor ponsel, OTP lewat WhatsApp, dan PIN, lalu sidik jari atau wajah.
- Notifikasi untuk setiap transaksi.
- Diterbitkan atas nama dan warna koperasi Anda sendiri, di Android dan iOS.
- Anggota menandatangani akad pembiayaan di aplikasi; akad juga dicetak dan ditandatangani.
Aplikasi Toko
Toko koperasi yang mengenal anggotanya
Kasir mengenali anggota, menerima semua cara bayar, dan mengubah setiap penjualan menjadi jurnal dan pergerakan stok.
-
Mengenali anggota
Pindai kartu anggota digital, harga anggota dan saldo simpanan langsung tampil.
-
Semua cara bayar
Tunai, QRIS, saldo dompet, tempo (murabahah mikro), atau kombinasinya.
-
Tetap berjualan saat offline
Mode offline terbatas, tersinkron kembali saat koneksi pulih.
-
Shift dan kas
Buka dan tutup shift, hitung kas, catat selisih, dan setoran dengan berita acara.
-
Void dan retur terkendali
Memerlukan otorisasi kepala toko, dan struk berantai dapat diverifikasi.
Setiap penjualan menjadi jurnal dan mengurangi stok. Belanja anggota dihitung sebagai partisipasi untuk SHU jasa usaha.
Mengelola toko
Beranda toko
Penjualan hari ini, stok menipis, pesanan dari ponsel anggota, dan utang ke pemasok.
Stok per lokasi
Stok minimum, batch dan kedaluwarsa per gerai, transfer antargerai, dan stock opname.
Juga di aplikasi toko
- Master produk dan barcode
- Harga dan promo
- Pembelian dan pemasok
- Kurir
- Laporan toko
Aplikasi Pengurus
Kantor koperasi, setiap peran melihat yang ia perlukan
Aplikasi pengurus berjalan di peramban biasa tanpa perlu dipasang, dan menunya menyesuaikan siapa yang masuk.
Teller melihat loket dan kas: setoran, penarikan, rekening simpanan, dan tutup kas.
Akuntan melihat jurnal dan laporan: buku besar, laporan keuangan, dan tutup buku.
Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dapat membaca semuanya tanpa mengubah apa pun.
-
Cari apa saja
Temukan anggota, rekening, atau transaksi dari satu kotak pencarian.
-
Peringatan dan persetujuan
Peringatan keamanan dan antrean transaksi yang menunggu persetujuan.
-
Verifikasi dua langkah
Petugas mengonfirmasi login dengan langkah kedua.
-
Cukup peramban
Tidak ada yang perlu dipasang di komputer kantor.
Pembiayaan, dari pengajuan sampai pencairan
Setiap pengajuan melewati tahap yang sama, dan semua rekening anggota terkumpul dalam satu profil anggota 360° dengan data pribadi disamarkan.
- 1
Diajukan
Dari loket atau aplikasi anggota.
- 2
Survei
Kunjungan dan verifikasi.
- 3
Analisis 5C
Character, capacity, capital, collateral, condition.
- 4
Komite
Persetujuan berjenjang sesuai nilai.
- 5
Akad
Ditandatangani dan disimpan sebagai PDF.
- 6
Pencairan
Dicairkan dan dijurnal.
Juga ditangani
- Komite berjenjang
- Akad PDF bertanda tangan
- Kolektibilitas dan PPAP
- Restrukturisasi
- Potong gaji
Akuntansi, SHU, dan RAT
Pembukuan tersusun dari pekerjaan harian, dan RAT disiapkan di aplikasi yang sama.
-
Laporan keuangan
Posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, perubahan ekuitas, dan dana ZIS.
-
SHU
Simulasi per anggota, persetujuan pengurus, dan pembagian ke rekening.
-
Jurnal otomatis
Setiap transaksi membentuk jurnalnya sendiri.
-
Tutup buku dan RAT
Tutup buku memeriksa prasyaratnya dulu; bahan dan keputusan RAT ada di aplikasi yang sama.
Produk dan akad
Setiap produk sudah membawa akadnya
KOPAS dilengkapi produk simpanan dan pembiayaan koperasi syariah, masing-masing terikat pada akad dan aturannya.
| Produk | Akad | Cara kerjanya |
|---|---|---|
| Simpanan Pokok | Musyarakah | Sekali saat masuk; tidak ditarik selama menjadi anggota. |
| Simpanan Wajib | Musyarakah | Bulanan, dapat lewat potong gaji; dasar SHU jasa modal. |
| Sukarela “SiKopas” | Wadiah yad dhamanah | Setor dan tarik kapan saja; dompet transaksi. |
| Berjangka “SiJaka” | Mudharabah muthlaqah | Tenor 3 sampai 24 bulan; nisbah dari pendapatan riil. |
| Pendidikan “SiDik” | Mudharabah muthlaqah | Setoran rutin; penarikan mengikuti tahun ajaran. |
| Qurban dan Hari Raya | Wadiah yad dhamanah | Penarikan menjelang hari raya. |
| Haji dan Umrah | Mudharabah muthlaqah | Penarikan untuk setoran BPIH atau umrah. |
| Produk | Akad | Cara kerjanya |
|---|---|---|
| Jual beli barang | Murabahah bil wakalah | Harga pokok + margin; angsuran tetap; margin terkunci. |
| Modal usaha | Mudharabah | Koperasi menyediakan modal; keuntungan dibagi sesuai nisbah. |
| Kemitraan | Musyarakah | Modal bersama; untung dan rugi sesuai porsi. |
| Multijasa | Ijarah | Pendidikan, kesehatan, pernikahan, umrah; ujrah nominal. |
| Pinjaman kebajikan | Qardh / qardhul hasan | Tanpa tambahan; hanya biaya administrasi riil. |
| Belanja tempo toko | Murabahah mikro | Limit per anggota; angsuran mengikuti potong gaji. |
Nama, nominal, nisbah, margin, dan plafon ditetapkan pengurus dengan opini DPS.
Rujukan: fatwa DSN-MUI 02, 03, 04, 07, 08, 09, dan 10/2000; 19/2001 (qardh); 44/2004 (multijasa).
Kepatuhan
Aturan yang dijaga sistem, bukan diingat orang
KOPAS mengikuti regulasi yang mengatur koperasi syariah, dan menegakkan aturan fatwa yang paling penting dalam pekerjaan sehari-hari.
Regulasi
-
UU 25/1992; UU 4/2023 P2SK
Layanan hanya untuk anggota, RAT, SHU, serta peran pengurus dan pengawas.
-
Permenkop 11/2017; 8/2023; 9/2018
KSPPS dan DPS: produk dan akad, tata kelola, pelaporan berkala, dan penilaian kesehatan.
-
Permenkop 6/2017 APU-PPT
Uji tuntas anggota (CDD/EDD) dan penandaan transaksi untuk ditinjau.
-
PSAK 101, 102, 105, 106, 107, 109; SAK EP
Bagan akun, jurnal otomatis, laporan keuangan syariah, dan dana syirkah temporer.
-
UU 27/2022 PDP; PP 71/2019 PSTE
Persetujuan anggota, hak subjek data, pendaftaran PSE, dan pemberitahuan insiden dalam 3×24 jam.
Fatwa yang ditegakkan sistem
-
Margin tetap
04/2000Sistem menolak perubahan margin setelah akad ditandatangani.
-
Ta’zir ke dana sosial
17/2000Denda keterlambatan dijurnal ke dana kebajikan, bukan pendapatan.
-
Ta’widh biaya riil
43/2004Ganti rugi hanya sebesar biaya penagihan yang benar-benar dikeluarkan.
-
Bagi hasil riil
15/2000Nisbah diterapkan pada pendapatan yang diterima, bukan yang dijanjikan.
-
Dompet wadiah
116/2017Saldo bebas riba dan gharar; bonus tidak dijanjikan.
-
Pembiayaan digital
117/2018Aplikasi ponsel memenuhi rukun akad; akad dicetak dan ditandatangani.
DPS dapat membaca seluruh transaksi, dan setiap rilis melewati uji kepatuhan syariah dengan daftar periksa dan opini DPS.
Keamanan dan kendali
Tidak ada transaksi besar oleh satu orang
Pengurus menentukan siapa boleh melakukan apa dan sampai nilai berapa. Di atas limit, satu petugas membuat dan petugas lain menyetujui, dan semuanya tercatat.
- Petugas 1 Membuat transaksi.
- Di atas limit Sistem menahannya untuk persetujuan.
- Petugas 2 Memeriksa dan menyetujui.
- Terbukukan dan tercatat Siapa, kapan, serta nilai sebelum dan sesudah.
-
Peran dan limit ditetapkan pengurus
Matriks peran, limit otorisasi, dan maker-checker diatur pengurus; perubahan hak akses perlu penyetuju kedua.
-
Data milik koperasi
Disimpan di Indonesia pada cloud domestik, terenkripsi, dicadangkan harian, dan dapat diekspor kapan saja.
-
Maker-checker
Di atas limit, satu petugas membuat dan petugas lain menyetujui.
-
Jejak audit menyeluruh
Siapa, kapan, serta nilai sebelum dan sesudah, untuk setiap perubahan.
-
Anggota memegang kendali
OTP, PIN transaksi, biometrik, dan notifikasi setiap transaksi.
-
Teruji, mengacu standar
Diuji dengan OWASP ZAP, Trivy, dan Semgrep serta uji beban, mengacu ISO/IEC 27001:2022, OWASP ASVS, dan MASVS.
Arsitektur
Bagaimana KOPAS menyatu dengan koperasi Anda
Lima lapisan: aplikasi KOPAS, lapisan integrasi, lingkungan koperasi Anda sendiri, mitra berizin, dan infrastruktur Indonesia di bawahnya.
Aplikasi KOPAS
- Aplikasi Pengurus
- Aplikasi Anggota (Android dan iOS)
- Aplikasi Toko (POS web, offline terbatas)
- Dasbor pengurus dan pengawas
Lapisan integrasi
- API terdokumentasi (OpenAPI) dan webhook
- SSO bila tersedia; jika tidak, akun lokal dengan OTP dan MFA
- Ekspor ke Excel, PDF, dan format pelaporan Dinas Koperasi
- Notifikasi WhatsApp, SMS, email, dan push
Lingkungan koperasi
- Data pegawai atau anggota dari lembaga induk
- Bendahara gaji: daftar potongan bulanan dan realisasinya
- Rekening bank koperasi untuk pencairan dan setoran
- Perangkat kasir, printer struk, dan pemindai barcode
Mitra berizin
- Payment gateway: VA, QRIS, e-wallet
- Agregator PPOB
- Bank syariah mitra: rekening dan pencairan
- WhatsApp Business API: OTP dan pengingat
Infrastruktur
- Cloud Indonesia; data tetap di dalam negeri
- TLS dan enkripsi saat disimpan
- Pencadangan harian
- Pemantauan, log terpusat, dan peringatan
- Pemulihan bencana yang teruji
- Data milik koperasi
Koperasi tidak menjadi penyelenggara jasa pembayaran. PPOB dan isi saldo berjalan melalui agregator dan payment gateway berizin Bank Indonesia dengan akad wakalah bil ujrah; koperasi bertindak sebagai agen.
Manfaatnya
Lebih baik bagi semua di koperasi
-
Pengurus dan pengawas
- Posisi keuangan dan kualitas pembiayaan terlihat setiap hari
- Laporan dan bahan RAT tidak lagi disusun dari nol
- Anggota bertambah tanpa menambah staf administrasi
-
Petugas dan kasir
- Transaksi loket dan kasir langsung menjadi jurnal
- Tutup kas dan rekonsiliasi dalam hitungan menit
- Daftar potong gaji terbentuk per periode
-
Anggota
- Simpanan, angsuran, dan SHU terlihat di ponsel
- Mengajukan pembiayaan dan menandatangani akad tanpa antre
- Bayar tagihan dan belanja dari saldo sendiri
-
Dewan Pengawas Syariah
- Akses baca penuh ke akad dan transaksi
- Penyimpangan fatwa dicegah sistem, bukan ditemukan belakangan
- Bukti kepatuhan siap untuk opini tahunan
Pendapatan halal tambahan bagi koperasi
- Fee PPOB
- Omzet toko dari saldo anggota
- Dana murah dari saldo dompet wadiah
Perbandingan
KOPAS dibandingkan cara lain
| Aspek | Pembukuan manual | Aplikasi koperasi umum | KOPAS |
|---|---|---|---|
| Keterpaduan | Terpisah per buku; rekonsiliasi manual | Simpan pinjam saja; toko dan PPOB terpisah | Satu data untuk simpanan, pembiayaan, dompet, toko, dan akuntansi |
| Akad syariah | Bergantung pada ketelitian petugas | Istilah syariah di atas mesin bunga | Fatwa ditegakkan sistem; margin terkunci, ta’zir ke dana sosial |
| Layanan anggota | Datang ke kantor | Portal web terbatas | Aplikasi Android dan iOS dengan dompet, PPOB, dan toko |
| Laporan dan RAT | Disusun berminggu-minggu | Laporan umum, perlu diolah ulang | PSAK syariah, SHU per anggota, bahan RAT dari transaksi harian |
| Kendali | Tidak ada jejak | Peran sederhana | 15 peran, maker-checker, jejak audit menyeluruh |
| Kepemilikan data | Di laptop pengurus | Di server penyedia, sulit diekspor | Milik koperasi, di Indonesia, dapat diekspor kapan saja |
| Dokumentasi | Tidak ada | Panduan singkat | SDLC lengkap: SOP, manual per aplikasi, rencana uji dan migrasi |
Perbandingan umum berdasarkan pengalaman kami; setiap produk dapat berbeda. Kami siap menunjukkan KOPAS secara langsung dalam demo.
Memulai
Dari percakapan pertama sampai berjalan mandiri
- 1
Discovery
Kami mempelajari cara koperasi Anda bekerja saat ini: produk, anggota, laporan, dan AD/ART.
- 2
Konfigurasi produk dan akad
Produk, akad, nisbah, margin, dan limit otorisasi Anda dikonfigurasi.
- 3
Migrasi dan rekonsiliasi
Saldo yang ada dipindahkan dan direkonsiliasi, ditutup dengan berita acara selisih nol.
- 4
Pelatihan per peran
Setiap peran mempelajari layar yang akan dipakainya.
- 5
SOP dan manual
Prosedur operasional standar dan manual untuk setiap aplikasi.
- 6
Pendampingan dan dukungan
Bantuan lewat WhatsApp dan tiket, serta pembaruan aplikasi dan keamanan.
Terdokumentasi lengkap
- 119 Use case, dengan matriks keterlacakan dari regulasi sampai kasus uji
- 16 Modul, masing-masing dengan skema data dan API
- 3 Aplikasi, masing-masing dengan manualnya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Semua yang perlu Anda ketahui tentang KOPAS.