Koperasi Digital

KOPASKoperasi Syariah dalam Satu Sistem

KOPAS adalah sistem informasi koperasi digital untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) serta unit syariah koperasi. Keanggotaan, simpanan, pembiayaan beserta akadnya, dompet dan PPOB, toko koperasi, akuntansi, SHU dan RAT berjalan dalam satu data, dari kantor, kasir toko, dan ponsel setiap anggota.

Tantangannya

Enam hal yang menahan koperasi syariah yang sedang tumbuh

  1. 01

    Catatan tersebar di buku dan spreadsheet

    Setiap petugas memegang bukunya sendiri, sehingga angka harus disatukan dulu sebelum gambaran utuhnya terlihat.

  2. 02

    Laporan dan RAT selalu terlambat

    Laporan keuangan, SHU, dan bahan RAT disusun manual, berulang setiap tahun.

  3. 03

    Kepatuhan syariah sulit dibuktikan

    Sesuai tidaknya akad dengan fatwa bergantung pada ketelitian petugas, dan buktinya sulit ditunjukkan.

  4. 04

    Anggota harus datang dan bertanya

    Mengecek saldo, angsuran, atau SHU berarti datang ke kantor atau menghubungi petugas.

  5. 05

    Kendali bergantung pada orang

    Saat satu orang memegang buku dan kas, tidak ada pemeriksaan kedua dan tidak ada jejak.

  6. 06

    Pendapatan digital lari ke luar

    Anggota membayar tagihan, isi saldo, dan belanja lewat aplikasi lain, sehingga fee dan omzetnya keluar dari koperasi.

01 Catatan tersebar di buku dan spreadsheet

Setiap petugas memegang bukunya sendiri, sehingga angka harus disatukan dulu sebelum gambaran utuhnya terlihat.

02 Laporan dan RAT selalu terlambat

Laporan keuangan, SHU, dan bahan RAT disusun manual, berulang setiap tahun.

03 Kepatuhan syariah sulit dibuktikan

Sesuai tidaknya akad dengan fatwa bergantung pada ketelitian petugas, dan buktinya sulit ditunjukkan.

04 Anggota harus datang dan bertanya

Mengecek saldo, angsuran, atau SHU berarti datang ke kantor atau menghubungi petugas.

05 Kendali bergantung pada orang

Saat satu orang memegang buku dan kas, tidak ada pemeriksaan kedua dan tidak ada jejak.

06 Pendapatan digital lari ke luar

Anggota membayar tagihan, isi saldo, dan belanja lewat aplikasi lain, sehingga fee dan omzetnya keluar dari koperasi.

Masalahnya bukan kerja keras pengurus, melainkan alat yang tidak dirancang untuk koperasi syariah yang terus tumbuh.

Mengenal KOPAS

Satu sistem jadi, dirancang untuk koperasi syariah

KOPAS sudah selesai, teruji, dan terdokumentasi lengkap. Setiap transaksi, baik di loket, kasir toko, maupun di ponsel anggota, menjadi jurnal yang benar.

  • Satu data untuk anggota, simpanan, pembiayaan, dompet, toko, dan akuntansi.
  • Akad dan fatwa DSN-MUI ditegakkan oleh sistem, bukan mengandalkan ingatan.
  • Laporan keuangan syariah (PSAK), SHU, dan bahan RAT langsung dari transaksi harian.
  • Diaktifkan bertahap: simpanan dan pembiayaan dulu, lalu dompet, PPOB, dan toko.
  • 3 Aplikasi Pengurus (web), Anggota (Android dan iOS), dan Toko (kasir).
  • 16 Modul Dari keanggotaan sampai akuntansi, saling terhubung.
  • 15 Peran Dengan limit dan maker-checker; DPS dan pengawas dapat membaca seluruhnya.

Nisbah, margin, plafon, dan aturan otorisasi adalah parameter yang diatur pengurus, sehingga KOPAS mengikuti AD/ART koperasi Anda tanpa perubahan kode.

Tiga aplikasi, satu data

Kantor, toko, dan setiap anggota memakai angka yang sama

  • Aplikasi Anggota

    Android dan iOS

    Untuk anggota

    • Saldo, mutasi, dan e-statement
    • Simulasi dan pengajuan pembiayaan, serta tanda tangan akad
    • Dompet SiKopas: isi saldo, transfer, dan bayar dengan QR
    • PPOB, belanja toko, zakat, dan infak
    • Kartu anggota digital, SHU, dan undangan RAT
  • Aplikasi Toko

    Kasir (POS)

    Untuk toko koperasi

    • Harga anggota dan harga umum
    • Bayar tunai, QRIS, dompet, atau tempo
    • Tetap berjalan saat internet terputus
    • Stok, pembelian, pemasok, dan stock opname
    • Pesanan dari ponsel anggota
  • Aplikasi Pengurus

    Web, di peramban biasa

    Untuk pengurus dan petugas

    • Pendaftaran dan verifikasi anggota
    • Loket teller, kas, dan rekening simpanan
    • Pembiayaan dari pengajuan sampai penagihan
    • Akuntansi, laporan keuangan, SHU, dan RAT
    • Peran, otorisasi, parameter, dan jejak audit

Satu server, satu basis data

API terdokumentasiTanpa impor-ekspor antaraplikasi

Ketiga aplikasi terhubung ke server dan basis data yang sama melalui antarmuka terdokumentasi, sehingga setoran di loket, penjualan di toko, dan pembayaran di ponsel langsung masuk ke pembukuan yang sama.

16 modul

Semua yang dijalankan koperasi syariah, saling terhubung

Anggota dan dana

  • Keanggotaan

    Pendaftaran, KYC, dan kartu anggota.

  • Simpanan dan bagi hasil

    Tujuh produk simpanan dan distribusi bagi hasil.

  • Pembiayaan

    Dari pengajuan sampai kolektibilitas dan PPAP.

  • Dompet anggota

    Saldo SiKopas, isi saldo, dan transfer.

Operasional harian

  • PPOB

    Listrik, pulsa, PDAM, dan BPJS.

  • Toko koperasi

    Kasir, stok, pembelian, dan belanja tempo.

  • Kas dan teller

    Setor, tarik, kas kecil, dan tutup kas.

  • Akuntansi

    Bagan akun syariah, jurnal otomatis, dan tutup buku.

Anggota dan laporan

  • SHU dan RAT

    Perhitungan dan pembagian SHU, serta bahan RAT.

  • Baitul Maal

    Zakat, infak, wakaf, dan qardhul hasan.

  • Notifikasi

    Push, WhatsApp, SMS, dan email.

  • Laporan

    Laporan manajemen, kesehatan koperasi, dan regulator.

Kendali dan integrasi

  • Pengguna dan otorisasi

    Peran, limit, dan maker-checker.

  • Audit dan kepatuhan

    Jejak audit seluruh transaksi.

  • Parameter produk

    Nisbah, margin, biaya, dan limit, dengan riwayat versi.

  • Integrasi

    Payment gateway, agregator PPOB, bank, dan WhatsApp.

Modul dapat diaktifkan bertahap. Modul yang belum dipakai tidak ditampilkan.

Aplikasi Anggota

Koperasi di saku setiap anggota

Anggota melihat simpanan, angsuran, dan SHU, mengajukan pembiayaan, membayar tagihan, dan belanja di toko koperasi dari ponselnya sendiri. Aplikasinya white-label: memakai nama dan warna koperasi Anda, di Android dan iOS.

Ilustrasi dengan data contoh

Beranda. Ringkasan saldo, pengingat pembayaran, dan pintasan.

Kartu anggota digital. Kode QR yang berganti setiap menit.

Simpanan. Semua rekening, dengan saldo tersedia dan saldo ditahan.

Mutasi dan e-statement. Setiap transaksi, dan rekening koran untuk diunduh.

Simulasi pembiayaan. Harga, margin, dan angsuran terlihat sebelum mengajukan.

Pembiayaan berjalan. Rincian akad, sisa kewajiban, jadwal, dan bayar angsuran.

Dompet SiKopas. Isi saldo lewat VA atau QRIS, transfer antaranggota, bayar dengan QR.

Bayar tagihan. Listrik, pulsa, PDAM, dan BPJS, dengan ujrah koperasi ditampilkan terbuka.

Toko koperasi. Harga anggota, keranjang, serta ambil sendiri atau diantar.

SHU dan RAT. SHU dirinci per jasa simpanan dan jasa transaksi, serta undangan dan hasil RAT.

  • Masuk dengan nomor ponsel, OTP lewat WhatsApp, dan PIN, lalu sidik jari atau wajah.
  • Notifikasi untuk setiap transaksi.
  • Diterbitkan atas nama dan warna koperasi Anda sendiri, di Android dan iOS.
  • Anggota menandatangani akad pembiayaan di aplikasi; akad juga dicetak dan ditandatangani.

Aplikasi Toko

Toko koperasi yang mengenal anggotanya

Kasir mengenali anggota, menerima semua cara bayar, dan mengubah setiap penjualan menjadi jurnal dan pergerakan stok.

Ilustrasi dengan data contoh
  • Mengenali anggota

    Pindai kartu anggota digital, harga anggota dan saldo simpanan langsung tampil.

  • Semua cara bayar

    Tunai, QRIS, saldo dompet, tempo (murabahah mikro), atau kombinasinya.

  • Tetap berjualan saat offline

    Mode offline terbatas, tersinkron kembali saat koneksi pulih.

  • Shift dan kas

    Buka dan tutup shift, hitung kas, catat selisih, dan setoran dengan berita acara.

  • Void dan retur terkendali

    Memerlukan otorisasi kepala toko, dan struk berantai dapat diverifikasi.

Setiap penjualan menjadi jurnal dan mengurangi stok. Belanja anggota dihitung sebagai partisipasi untuk SHU jasa usaha.

Mengelola toko

Beranda toko

Penjualan hari ini, stok menipis, pesanan dari ponsel anggota, dan utang ke pemasok.

Stok per lokasi

Stok minimum, batch dan kedaluwarsa per gerai, transfer antargerai, dan stock opname.

Juga di aplikasi toko

  • Master produk dan barcode
  • Harga dan promo
  • Pembelian dan pemasok
  • Kurir
  • Laporan toko

Aplikasi Pengurus

Kantor koperasi, setiap peran melihat yang ia perlukan

Aplikasi pengurus berjalan di peramban biasa tanpa perlu dipasang, dan menunya menyesuaikan siapa yang masuk.

  • Loket
  • Kas
  • Simpanan
  • Anggota

Teller melihat loket dan kas: setoran, penarikan, rekening simpanan, dan tutup kas.

  • Jurnal
  • Buku besar
  • Laporan
  • Tutup buku

Akuntan melihat jurnal dan laporan: buku besar, laporan keuangan, dan tutup buku.

  • Transaksi
  • Akad
  • Laporan
  • Jejak audit

Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dapat membaca semuanya tanpa mengubah apa pun.

  • Cari apa saja

    Temukan anggota, rekening, atau transaksi dari satu kotak pencarian.

  • Peringatan dan persetujuan

    Peringatan keamanan dan antrean transaksi yang menunggu persetujuan.

  • Verifikasi dua langkah

    Petugas mengonfirmasi login dengan langkah kedua.

  • Cukup peramban

    Tidak ada yang perlu dipasang di komputer kantor.

Pembiayaan, dari pengajuan sampai pencairan

Setiap pengajuan melewati tahap yang sama, dan semua rekening anggota terkumpul dalam satu profil anggota 360° dengan data pribadi disamarkan.

  1. 1

    Diajukan

    Dari loket atau aplikasi anggota.

  2. 2

    Survei

    Kunjungan dan verifikasi.

  3. 3

    Analisis 5C

    Character, capacity, capital, collateral, condition.

  4. 4

    Komite

    Persetujuan berjenjang sesuai nilai.

  5. 5

    Akad

    Ditandatangani dan disimpan sebagai PDF.

  6. 6

    Pencairan

    Dicairkan dan dijurnal.

Juga ditangani

  • Komite berjenjang
  • Akad PDF bertanda tangan
  • Kolektibilitas dan PPAP
  • Restrukturisasi
  • Potong gaji

Akuntansi, SHU, dan RAT

Pembukuan tersusun dari pekerjaan harian, dan RAT disiapkan di aplikasi yang sama.

  • Laporan keuangan

    Posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, perubahan ekuitas, dan dana ZIS.

  • SHU

    Simulasi per anggota, persetujuan pengurus, dan pembagian ke rekening.

  • Jurnal otomatis

    Setiap transaksi membentuk jurnalnya sendiri.

  • Tutup buku dan RAT

    Tutup buku memeriksa prasyaratnya dulu; bahan dan keputusan RAT ada di aplikasi yang sama.

Produk dan akad

Setiap produk sudah membawa akadnya

KOPAS dilengkapi produk simpanan dan pembiayaan koperasi syariah, masing-masing terikat pada akad dan aturannya.

Produk Akad Cara kerjanya
Simpanan Pokok Musyarakah Sekali saat masuk; tidak ditarik selama menjadi anggota.
Simpanan Wajib Musyarakah Bulanan, dapat lewat potong gaji; dasar SHU jasa modal.
Sukarela “SiKopas” Wadiah yad dhamanah Setor dan tarik kapan saja; dompet transaksi.
Berjangka “SiJaka” Mudharabah muthlaqah Tenor 3 sampai 24 bulan; nisbah dari pendapatan riil.
Pendidikan “SiDik” Mudharabah muthlaqah Setoran rutin; penarikan mengikuti tahun ajaran.
Qurban dan Hari Raya Wadiah yad dhamanah Penarikan menjelang hari raya.
Haji dan Umrah Mudharabah muthlaqah Penarikan untuk setoran BPIH atau umrah.
Produk Akad Cara kerjanya
Jual beli barang Murabahah bil wakalah Harga pokok + margin; angsuran tetap; margin terkunci.
Modal usaha Mudharabah Koperasi menyediakan modal; keuntungan dibagi sesuai nisbah.
Kemitraan Musyarakah Modal bersama; untung dan rugi sesuai porsi.
Multijasa Ijarah Pendidikan, kesehatan, pernikahan, umrah; ujrah nominal.
Pinjaman kebajikan Qardh / qardhul hasan Tanpa tambahan; hanya biaya administrasi riil.
Belanja tempo toko Murabahah mikro Limit per anggota; angsuran mengikuti potong gaji.

Nama, nominal, nisbah, margin, dan plafon ditetapkan pengurus dengan opini DPS.

Rujukan: fatwa DSN-MUI 02, 03, 04, 07, 08, 09, dan 10/2000; 19/2001 (qardh); 44/2004 (multijasa).

Kepatuhan

Aturan yang dijaga sistem, bukan diingat orang

KOPAS mengikuti regulasi yang mengatur koperasi syariah, dan menegakkan aturan fatwa yang paling penting dalam pekerjaan sehari-hari.

Regulasi

  • UU 25/1992; UU 4/2023 P2SK

    Layanan hanya untuk anggota, RAT, SHU, serta peran pengurus dan pengawas.

  • Permenkop 11/2017; 8/2023; 9/2018

    KSPPS dan DPS: produk dan akad, tata kelola, pelaporan berkala, dan penilaian kesehatan.

  • Permenkop 6/2017 APU-PPT

    Uji tuntas anggota (CDD/EDD) dan penandaan transaksi untuk ditinjau.

  • PSAK 101, 102, 105, 106, 107, 109; SAK EP

    Bagan akun, jurnal otomatis, laporan keuangan syariah, dan dana syirkah temporer.

  • UU 27/2022 PDP; PP 71/2019 PSTE

    Persetujuan anggota, hak subjek data, pendaftaran PSE, dan pemberitahuan insiden dalam 3×24 jam.

Fatwa yang ditegakkan sistem

  • Margin tetap

    04/2000

    Sistem menolak perubahan margin setelah akad ditandatangani.

  • Ta’zir ke dana sosial

    17/2000

    Denda keterlambatan dijurnal ke dana kebajikan, bukan pendapatan.

  • Ta’widh biaya riil

    43/2004

    Ganti rugi hanya sebesar biaya penagihan yang benar-benar dikeluarkan.

  • Bagi hasil riil

    15/2000

    Nisbah diterapkan pada pendapatan yang diterima, bukan yang dijanjikan.

  • Dompet wadiah

    116/2017

    Saldo bebas riba dan gharar; bonus tidak dijanjikan.

  • Pembiayaan digital

    117/2018

    Aplikasi ponsel memenuhi rukun akad; akad dicetak dan ditandatangani.

DPS dapat membaca seluruh transaksi, dan setiap rilis melewati uji kepatuhan syariah dengan daftar periksa dan opini DPS.

Keamanan dan kendali

Tidak ada transaksi besar oleh satu orang

Pengurus menentukan siapa boleh melakukan apa dan sampai nilai berapa. Di atas limit, satu petugas membuat dan petugas lain menyetujui, dan semuanya tercatat.

Alur transaksi di atas limit
  1. Petugas 1 Membuat transaksi.
  2. Di atas limit Sistem menahannya untuk persetujuan.
  3. Petugas 2 Memeriksa dan menyetujui.
  4. Terbukukan dan tercatat Siapa, kapan, serta nilai sebelum dan sesudah.
  • Peran dan limit ditetapkan pengurus

    Matriks peran, limit otorisasi, dan maker-checker diatur pengurus; perubahan hak akses perlu penyetuju kedua.

  • Data milik koperasi

    Disimpan di Indonesia pada cloud domestik, terenkripsi, dicadangkan harian, dan dapat diekspor kapan saja.

  • Maker-checker

    Di atas limit, satu petugas membuat dan petugas lain menyetujui.

  • Jejak audit menyeluruh

    Siapa, kapan, serta nilai sebelum dan sesudah, untuk setiap perubahan.

  • Anggota memegang kendali

    OTP, PIN transaksi, biometrik, dan notifikasi setiap transaksi.

  • Teruji, mengacu standar

    Diuji dengan OWASP ZAP, Trivy, dan Semgrep serta uji beban, mengacu ISO/IEC 27001:2022, OWASP ASVS, dan MASVS.

Arsitektur

Bagaimana KOPAS menyatu dengan koperasi Anda

Lima lapisan: aplikasi KOPAS, lapisan integrasi, lingkungan koperasi Anda sendiri, mitra berizin, dan infrastruktur Indonesia di bawahnya.

Aplikasi KOPAS

  • Aplikasi Pengurus
  • Aplikasi Anggota (Android dan iOS)
  • Aplikasi Toko (POS web, offline terbatas)
  • Dasbor pengurus dan pengawas

Lapisan integrasi

  • API terdokumentasi (OpenAPI) dan webhook
  • SSO bila tersedia; jika tidak, akun lokal dengan OTP dan MFA
  • Ekspor ke Excel, PDF, dan format pelaporan Dinas Koperasi
  • Notifikasi WhatsApp, SMS, email, dan push

Lingkungan koperasi

  • Data pegawai atau anggota dari lembaga induk
  • Bendahara gaji: daftar potongan bulanan dan realisasinya
  • Rekening bank koperasi untuk pencairan dan setoran
  • Perangkat kasir, printer struk, dan pemindai barcode

Mitra berizin

  • Payment gateway: VA, QRIS, e-wallet
  • Agregator PPOB
  • Bank syariah mitra: rekening dan pencairan
  • WhatsApp Business API: OTP dan pengingat

Infrastruktur

  • Cloud Indonesia; data tetap di dalam negeri
  • TLS dan enkripsi saat disimpan
  • Pencadangan harian
  • Pemantauan, log terpusat, dan peringatan
  • Pemulihan bencana yang teruji
  • Data milik koperasi

Koperasi tidak menjadi penyelenggara jasa pembayaran. PPOB dan isi saldo berjalan melalui agregator dan payment gateway berizin Bank Indonesia dengan akad wakalah bil ujrah; koperasi bertindak sebagai agen.

Manfaatnya

Lebih baik bagi semua di koperasi

  • Pengurus dan pengawas

    • Posisi keuangan dan kualitas pembiayaan terlihat setiap hari
    • Laporan dan bahan RAT tidak lagi disusun dari nol
    • Anggota bertambah tanpa menambah staf administrasi
  • Petugas dan kasir

    • Transaksi loket dan kasir langsung menjadi jurnal
    • Tutup kas dan rekonsiliasi dalam hitungan menit
    • Daftar potong gaji terbentuk per periode
  • Anggota

    • Simpanan, angsuran, dan SHU terlihat di ponsel
    • Mengajukan pembiayaan dan menandatangani akad tanpa antre
    • Bayar tagihan dan belanja dari saldo sendiri
  • Dewan Pengawas Syariah

    • Akses baca penuh ke akad dan transaksi
    • Penyimpangan fatwa dicegah sistem, bukan ditemukan belakangan
    • Bukti kepatuhan siap untuk opini tahunan

Pendapatan halal tambahan bagi koperasi

  • Fee PPOB
  • Omzet toko dari saldo anggota
  • Dana murah dari saldo dompet wadiah

Perbandingan

KOPAS dibandingkan cara lain

Aspek Pembukuan manualAplikasi koperasi umumKOPAS
Keterpaduan Terpisah per buku; rekonsiliasi manualSimpan pinjam saja; toko dan PPOB terpisahSatu data untuk simpanan, pembiayaan, dompet, toko, dan akuntansi
Akad syariah Bergantung pada ketelitian petugasIstilah syariah di atas mesin bungaFatwa ditegakkan sistem; margin terkunci, ta’zir ke dana sosial
Layanan anggota Datang ke kantorPortal web terbatasAplikasi Android dan iOS dengan dompet, PPOB, dan toko
Laporan dan RAT Disusun berminggu-mingguLaporan umum, perlu diolah ulangPSAK syariah, SHU per anggota, bahan RAT dari transaksi harian
Kendali Tidak ada jejakPeran sederhana15 peran, maker-checker, jejak audit menyeluruh
Kepemilikan data Di laptop pengurusDi server penyedia, sulit dieksporMilik koperasi, di Indonesia, dapat diekspor kapan saja
Dokumentasi Tidak adaPanduan singkatSDLC lengkap: SOP, manual per aplikasi, rencana uji dan migrasi

Perbandingan umum berdasarkan pengalaman kami; setiap produk dapat berbeda. Kami siap menunjukkan KOPAS secara langsung dalam demo.

Memulai

Dari percakapan pertama sampai berjalan mandiri

  1. 1

    Discovery

    Kami mempelajari cara koperasi Anda bekerja saat ini: produk, anggota, laporan, dan AD/ART.

  2. 2

    Konfigurasi produk dan akad

    Produk, akad, nisbah, margin, dan limit otorisasi Anda dikonfigurasi.

  3. 3

    Migrasi dan rekonsiliasi

    Saldo yang ada dipindahkan dan direkonsiliasi, ditutup dengan berita acara selisih nol.

  4. 4

    Pelatihan per peran

    Setiap peran mempelajari layar yang akan dipakainya.

  5. 5

    SOP dan manual

    Prosedur operasional standar dan manual untuk setiap aplikasi.

  6. 6

    Pendampingan dan dukungan

    Bantuan lewat WhatsApp dan tiket, serta pembaruan aplikasi dan keamanan.

Terdokumentasi lengkap

  • 119 Use case, dengan matriks keterlacakan dari regulasi sampai kasus uji
  • 16 Modul, masing-masing dengan skema data dan API
  • 3 Aplikasi, masing-masing dengan manualnya

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Semua yang perlu Anda ketahui tentang KOPAS.

KOPAS adalah sistem informasi koperasi syariah. Keanggotaan, simpanan, pembiayaan beserta akadnya, dompet dan PPOB, toko koperasi, akuntansi, SHU, dan RAT berada dalam satu data, melalui tiga aplikasi: Pengurus, Anggota, dan Toko.
Untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah koperasi, bagi pengurus, pengawas, DPS, petugas, dan anggotanya.
Tidak. Modul dapat diaktifkan bertahap, biasanya simpanan dan pembiayaan dulu, lalu dompet, PPOB, dan toko. Modul yang belum dipakai tidak ditampilkan.
Ya. KOPAS adalah perangkat lunak white-label: aplikasi anggota diterbitkan atas nama dan warna koperasi Anda sendiri, di Android dan iOS.
Tidak. PPOB dan isi saldo berjalan melalui agregator dan payment gateway berizin Bank Indonesia dengan akad wakalah bil ujrah; koperasi bertindak sebagai agen.
Data milik koperasi. Data disimpan di Indonesia pada cloud domestik, terenkripsi, dicadangkan harian, dan dapat diekspor kapan saja.
Tiga langkah: demonstrasi langsung ketiga aplikasi di lingkungan demo dengan data contoh, sesi discovery untuk memahami koperasi Anda, lalu usulan yang disesuaikan.

Lihat KOPAS Berjalan

Minta demo langsung aplikasi Pengurus, Anggota, dan Toko dengan data contoh.

Hubungi Kami